Lihat Foto Mesra di Facebook, Security di Bali Ngamuk Pukuli Pacar

- 2 Juni 2020, 20:40 WIB
Ketut Widiana (38), pelaku penganiayaan diamankan aparat Polresta Denpasar, Bali.*/
Ketut Widiana (38), pelaku penganiayaan diamankan aparat Polresta Denpasar, Bali.*/ /Muhammad Kadafi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI -  Ketut Widiana (38), pelaku penganiayaan diamankan aparat Polresta Denpasar, Bali, karena kedapatan memukuli Made Tutik Remaja (44) yang notabene pacarnya sendiri. 

"Mereka (pelaku dan korban) masih pacaran," kata Kasubbag Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Selasa (2/6/2020).  

Pelaku yang berprofesi sebagai security melakukan penganiayaan kepada korban di kamar kos Nomor 8, Jalan Pulau Ayu, Gang Babiguling, Denpasar, Bali, pada Kamis (12/5/2020) pukul 16.30 Wita.

Baca Juga: Haji 2020 Dibatalkan, Dirut Garuda: Kita Buka Rute Internasional Pelan-Pelan 

AKP Iptu Ketut Sukadi menyampaikan kronologi penganiayaan berawal ketika pelaku melihat akun Facebook milik korban terdapat foto korban dengan mantan suaminya.  

Kemudian, pelaku merasa cemburu dan menuduh korban berselingkuh dengan mantan suaminya. 

Namun, korban menjelaskan bahwa Ia tidak pernah berselingkuh dengan mantan suaminya maupun dengan orang lain. 

Baca Juga: China Akan Kirim Bantuan Alat Kesehatan untuk Indonesia Gelombang Dua

Selanjutnya, pelaku emosi dan langsung mendorong korban sehingga menyebabkan kepala belakangnya terbentur tembok. 

Merasa teraniaya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar. 

"Pelaku mendorong dan memukul dengan menggunakan tangan kosong mengepal disertai menendang ke arah perut. Akibat kejadian, kepala bagian belakang bengkak, pipi dan mata sebelah kiri bengkak dan memar," imbuh Iptu Sukadi.

Baca Juga: Berbanding Terbalik, WHO: Klaim Dokter Italia Virus Corona Melemah Tak Terbukti 

Selanjutnya, pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP awal serta mengintrogasi korban dan saksi-saksi. 

Kemudian, dari keterangan korban dan saksi-saksi bahwa diduga pelaku adalah pacar dari korban. 

Kemudian, Tim Resmob Polresta Denpasar mencari informasi pelaku. Selanjutnya, pada Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 13.00 Wita pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di kamar mandi indekosya.

Baca Juga: Suami Istri dan 3 Anaknya Positif COVID-19, Si Bungsu Usia Balita Negatif  

Saat dilakukan introgasi, dari keterangan pelaku mengakui melakukan penganiayaan  dan melakukan hal itu karena pelaku cemburu terhadap korban. 

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polresta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Iptu Sukadi.

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x