Menanggapi adanya arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk yang sangat padat netizen pun memberikan tanggapannya.
"Besok msh ramai gak kira2 min,,,tolong Mimin pantau ya????kl msh ramai berarti????," kata akun @jhanetra.
"pulang kampung , bukan mudik????," ucap akun @gussneka.
Baca Juga: Ki Galang Pamungkas Penasehat LBS Mendadak Meninggal Usai Semprotkan Obat Nyamuk ke Mulut
Sebagaimana diberitakan bahwa, pemerintah melalui satgas Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran kepada warganya untuk tidak mudik atau pulang kampung ke halamannya, hal ini untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Peraturan larangan mudik ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 13 tahun 2021.
Adendum SE tahun 2021 ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei 2021 sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.***