Larangan Mudik Lebaran 2021, DPR Usulkan Seluruh Angkutan Umum Mendapatkan Bantuan

- 21 April 2021, 11:51 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengusulkan Angkutan Umum dapatkan bantuan
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengusulkan Angkutan Umum dapatkan bantuan /Frely Rahmawati/Kabar Banten

RINGTIMES BALI – Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengusulkan dua insentif berupa bantuan yang akan diberikan untuk Angkatan umum akibat larangan mudik 2021.

Toriq Hidayat melakukan pantauan bahwa dari larangan mudik 2021 sangat berimbas terhadap para penyedia jasa transportasi seperti angkutan umum bus dan travel.

Maka dari itu Toriq Hidayat mengajukan dan mengusulkan pada pemerintah agar seluruh angkutan umum mendapatkan bantuan insentif.

Baca Juga: Polresta Denpasar Lakukan Penyekatan Mudik di Dua Titik dari 6 - 17 Mei 2021

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman Antara, Toriq Hidayat menegaskan larangan mudik ini dilakukan semata-mata sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 di tanah air yang semakin tinggi.

Toriq Hidayat juga menekankan meski hal ini merupakan konsekuensi, dari penetapan larangan mudik 2021, tetapi pemerintah harus meringankan beban para awak kendaraan.

“Konsekuensi dari penetapan larangan mudik lebaran tahun ini, pemerintah harus meringankan beban para awak kendaraan, mulai dari supir hingga kondektur karena sebagaian besar mereka adalah pekerja harian. Beban mereka sudah sangat berat sejak pandemi, kata Toriq Hidayat.

Baca Juga: Pernikahan Atta dan Aurel Dihadiri Jokowi, Netizen Nyinyiri Petamburan hingga Mudik Dilarang

Toriq Hidayat terus mengupayakan dan terus melakukan pengusulan demi mensejahterakan pada buruh angkutan umum agar pemerintah mengizinkan memberikan bantuan insentif untuk mereka sebagai imbas laranganmudik 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x