Gubernur Koster Umumkan 3 Wilayah Bali Jadi Zona Hijau Covid 19

- 10 Maret 2021, 09:00 WIB
Gubernur Koster umumkan 3 wilayah penetapan zona hijau bebas Covid 19 di Bali
Gubernur Koster umumkan 3 wilayah penetapan zona hijau bebas Covid 19 di Bali /Facebook.com/Pemprov Bali
Gubernur Koster Umumkan 3 Wilayah di Bali Ditetapkan Zona Hijau oleh Menkes dan Menparekraf RI. DENPASAR - Gubernur...Dikirim oleh Pemerintah Provinsi Bali pada Selasa, 09 Maret 2021

Penetapan 3 wilayah zona hijau tersebut akan dilakukan oleh pihak Menteri Kesehatan serta Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Gubernur Koster Perjuangkan Insentif Nakes dalam Rapat PPKM Mikro

Lebih lanjut dalam pertemuannya, Koster yang mengenakan baju berbahan kain tenun endek Bali membacakan pemberlakuan Surat Edaran (SE) No. 6 Th. 2021.

SE tersebut tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali dan Peraturan Gubernur No. 10 Th. 2021 tentang penerapan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Gubernur Koster menjelaskan Koridor Bebas Covid atau Free Covid Corridor merupakan pola baru dalam penanganan perjalanan wisata aman Covid-19.

Baca Juga: PPKM Berskala Mikro di Bali Diterapkan Hari Ini, Gubernur Wayan Koster Beri Penjelasannya

Penerapannya dengan membentuk zona sehat bebas Covid-19 melalui program vaksinasi menyeluruh terhadap masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di tiga kawasan calon zona hijau.

Program Free Covid Corridor sebagai pra kondisi dari tahapan pembukaan pariwisata mancanegara.

Pihaknya juga menyebut Pimpinan atau Bupati/Wali Kota dari ketiga wilayah ini bertanggung jawab dalam pelaksanaan zona hijau bebas Covid-19.

Baca Juga: Ny Putri Koster Arahkan Para Pengrajin Peserta Pameran IKM Bali Bangkit

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah