RINGTIMES BALI – Selasa, 9 Maret 2021 Gubernur Bali mengadakan pertemuan di Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar.
Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M mengumumkan penetapan 3 wilayah koridor bebas covid atau zona hijau.
Dengan ditetapkannya zona hijau ini menjadi peluang bagus untuk pemulihan pariwisata di Bali.
Baca Juga: Susun Zona Hijau Wisata, Koster: Pemulihan Pariwisata Bali Merupakan Prioritas
Pasalnya, ketiga wilayah tersebut merupakan destinasi pilihan yang paling banyak dikunjungi wisatawan.
Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Facebook Pemerintah Provinsi Bali dalam unggahannya tanggal 9 Maret 2021, Gubernur Koster menyebutkan 3 wilayah terpilih.
“Ketiga wilayah tersebut adalah Ubud Kabupaten Gianyar, ITDC Nusa Dua Kabupaten Badung, dan Sanur Kota Denpasar,” tutur Koster yang dikutip dari laman Facebook.
Baca Juga: Gubernur Koster Umumkan Arak Bali, Brem dan Tuak Jadi Usaha yang Sah Diproduksi
Gubernur Koster didampingi oleh Wakil Gubernur, Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M. Si atau yang akrab disapa Cok Ace dan beberapa pihak pejabat yang lain.
Koster mengumumkan bahwa Bali menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat dalam penanganan Covid-19.