Pasca menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Panit Ops Iptu I Made Sena kemudian mendatangi TKP dan setelah dirasa bukti-bukti cukup kuat akhirnya mengamankan pelaku di kantornya.
Baca Juga: Polresta Denpasar Ringkus 2 Pelaku Keprok Kaca Mobil di 11 TKP dengan Modus Baru Pakai Obeng
“Pelaku ditangkap pada hari Rabu 24 Februari 2021 sekira pukul 10.15 di kantornya yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 107, dan kita masih periksa dan sidik lebih lanjut,” pungkasnya.***