Gelapkan Uang Perusahaan Ekspedisi di Denpasar hingga Rp30 Juta sejak 2020, Agung Bagus Ditangkap

- 28 Februari 2021, 16:29 WIB
Pelaku Agung Bagus Kurniawan yang melakukan penggelapan uang perusahaan ekspedisi tempat ia bekerja di Denpasar.
Pelaku Agung Bagus Kurniawan yang melakukan penggelapan uang perusahaan ekspedisi tempat ia bekerja di Denpasar. /Polsek Denpasar Barat/

RINGTIMES BALI – Sungguh tega kelakuan pria asal Blitar ini, diketahui ia nekat melakukan penggelapan uang atau menilep uang perusahaan di tempat ia bekerja demi memenuhi kepentingan pribadinya. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai hingga Rp30 juta.

Adalah Agung Bagus Kurniawan, pria yang tinggal di Jalan Gunung Salak Gang Puri Ratu Banjar Abasan, Denpasar ini kedapatan melakukan aksi culasnya dengan melakukan penggelapan di perusahaan ekspedisi Sicepat Ekspres yang beralamat di Jalan Imam Bonjol.

Dijelaskan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza melalui Kanit Reskrim AKP H. Andi Muh. Nurul Yaqin, bahwa kejadian penggelapan ini awal mulanya terjadi pada 24 November 2020 lalu sekira pukul 10.00 Wita.

Baca Juga: Modus Minta Sumbangan, Ngurah Prasasti 'Kuras' Isi Rumah Ditinggal Sembahyang di Denpasar

Peristiwa penggelapan yang dimulai dari tahun lalu ditaksir menyebabkan kerugian perusahaan hingga mencapai Rp30 juta. Pintarnya pelaku dalam melakukan aksinya menyebabkan pelaku baru terungkap sekarang.

Korban baru melaporkan peristiwa itu pada 8 Februari 2021 dengan nomor lapor polisi Lp/12/II/2020/Bali/Polresta Dps/Sek Denbar,tgl 08 Pebruari 2021.

“Korban atau pelapor atas nama Abdul Wafi mengetahui pelaku bernama Agung Bagus Kurniawan yang merupakan kepala kurir di wilayah Denpasar Barat,” ungkapnya dalam keterangan resminya Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Jumlah Orang Meninggal karena Covid-19 di Bali Sudah Mencapai 920 Orang

Jadi modusnya, imbuhnya barang yang masuk tidak dilaporkan ke sistem dan barang tersebut justeru langsung diserahkan kepada konsumen dan uang yang diterima dari konsumen tidak di serahkan kepada admin/perusahaan, katanya.

“Dengan kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp29.221.242,” imbuh mantan Kasubag Polresta Denpasar ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x