Polresta Denpasar Ringkus 2 Pelaku Keprok Kaca Mobil di 11 TKP dengan Modus Baru Pakai Obeng

- 27 Februari 2021, 16:10 WIB
Dua pelaku keprok kaca mobil di 11 TKP ditangkap Polresta Denpasar
Dua pelaku keprok kaca mobil di 11 TKP ditangkap Polresta Denpasar /dok. Polresta Denpasar/

RINGTIMES BALI - Polisi meringkus 2 pelaku keprok kaca mobil yang melakukan aksinya di 11 TKP di Denpasar. Yang mengejutkan, pelaku mencuri barang berharga di dalam kendaraan yang terparkir di pinggir jalan hanya dengan menggunakan obeng.

Dari 11 TKP ini kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, selaku Kapolresta Denpasar menjelaskan 9 TKP di wilayah hukum Polresta Denpasar dan dua TKP di Kabupaten Gianyar.

Dua pelaku keprok kaca mobil ini beridentitas Abdul Wahid Abdurahhman alis Akang (40) asal Ternate dan rekannya Ikram Yaru (42) asal Ternate. Kedua kaki pelaku nampak dihujani timah panas oleh petugas.

Baca Juga: Bali Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang hingga 1 Maret Mendatang

Pelaku bernama Abdul Wahid merupakan residivis dengan aksi yang sama, namun sayang ia divonis ringan yaitu hanya 3 bulan oleh hakim.

"Modus operasinya ini dia modus baru kalau sebelumnya dilempar pakai busi dia hanya pakai obeng, sudut jendela dia pecahkan langsung semua ikut pecah, sangat mudah," papar Kapolresta saat rilis di Mapolres Denpasar, Sabtu 27 Februari 2021.

Pihaknya berhasil menangkap pelaku berdasarkan laporan korban Helmi Zamani, korban keprok kaca mobil di parkiran Restourant GOSHA Jalan Gatot Subroto Denpasar pada Kamis, 4 Februari 2021 sekira pukul 20.00 WITA.

Kapolres Denpasar Kombes Pol Avitus Panjaitan saat rilis di Mapolresta Denpasar, Sabtu 27 Februari 2021
Kapolres Denpasar Kombes Pol Avitus Panjaitan saat rilis di Mapolresta Denpasar, Sabtu 27 Februari 2021

Baca Juga: Bali Wacanakan Buka Pariwisata 'Free Covid Corridor' Khusus Turis Tiongkok

Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Rabu 24 Februari sekira pukul 23.00 WITA di tempat pelaku yang menginap atau kos di Jalan Persada Denpasar.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x