Pria Asal Tabanan Pembawa Bungkusan Nasi Jinggo Berisi Narkoba Ditangkap Polres Badung

- 16 Februari 2021, 09:15 WIB
Pria ssal Tabanan pembawa bungkusan Nasi Jinggo berisi narkoba ditangkap Polres Badung Bali.
Pria ssal Tabanan pembawa bungkusan Nasi Jinggo berisi narkoba ditangkap Polres Badung Bali. /Instagram/@sahabat_polri.bali

Kepala Lapas kemudian meminta Gede Suteja bersama saksi lainnya untuk melakukan pemeriksaan keseluruan dari badan hingga barang bawaan pelaku.

Ini dilakukan karena di malam hari, Lapas tidak menerima penitipan barang maupun makanan.

Baca Juga: Polda Bali Berikan Ribuan Masker ke Desa Canggu Kuta Utara untuk Menekan Kasus Covid-19

Akhirnya Gede Suteja bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) memeriksa barang bawaan pelaku.

Sedangkan yang bertugas memeriksa badan pelaku adalah I Komang Adi Murbawa selaku saksi.

Ketika pemeriksaan barang bawaan pelaku yaitu sebanyak 8 bungkus nasi jinggo, ternyata salah satu bungkusannya berisi narkoba jenis pepel erimin.

Baca Juga: Perampokan Kembali Terjadi di SPBU Benoa, Pelaku Ancam Korban dengan Pedang

Rincian dari narkoba tersebut, 10 pepel erimin 5 di mana satu pepelnya berisi sepuluh butir tablet, sehingga total keseluruhannya sebanyak 100 butir tablet.

Selanjutnya, Kepala KPLP langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Badung atas penemuan tersebut.

Pelaku pembawa narkoba telah mengakui perbuatannya ketika diinterogasi oleh pihak kepolisian. Pelaku beserta barang bukti akan diproses secara hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x