RINGTIMES BALI – Satresnarkoba Polres Badung menangkap seorang pria yang membawa nasi jinggo berisi narkoba di Lapas Kerobokan.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021 di malam hari. Pria tersebut berinisal Made S usia 31 tahun yang berasal dari Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan Provinsi Bali.
Dilansir Ringtimesbali.com dari kanal Instagram @sahabat_polri.bali dalam unggahannya pada tanggal 15 Februari 2021 terkait info penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga: Polda Bali Tangkap 7 Tersangka Kejahatan Jaringan Skimming
Lihat postingan ini di Instagram
I Dewa Gede Suteja selaku pelapor red, melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Wayan Sujana pada hari Kamis, 11 Februari 2021 pukul 23.30 WITA.
Pelaku ditangkap di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan Badung yang berlokasi di Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung.
Kronologis penangkapan pelaku dijelaskan oleh AKP I Wayan Sujana. Awalnya saat hari penangkapan, sekitar jam 22.30 WITA yang bertugas di P2U Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan Badung adalah I Dewa Gede Suteja selaku pelapor.
Baca Juga: Kepala BNN Kunjungi Polda Bali Bahas Peredaran Narkoba hingga Bertukar Cenderamata
Ia dipanggil oleh Kepala Lapas yang tengah membawa seorang pria tak dikenal yang mengaku akan menitipkan makanan.