Surat Edaran PPKM Skala Mikro Resmi Ditetapkan Gubernur Bali dengan Aturan Baru

- 9 Februari 2021, 08:15 WIB
Surat Edaran PPKM skala mikro akhrinya dikeluarkan oleh Pemprov Bali.
Surat Edaran PPKM skala mikro akhrinya dikeluarkan oleh Pemprov Bali. /Facebook.com/Pemerintah Provinsi Bali

Dalam surat keputusan bersama Gubernur dan MDA berisikan tugas dari satgas penanganan Covid-19 salah satunya tugas secara niskala.

Yaitu nunas ica memohon kerahayuan, keharmonisan, keamanan alam Bali dalam masa pandemi kepada Ida Bhatara Sesuhunan di Pura Kahyangan Tiga Desa Adat sesuai dengan dresta setempat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x