Tim Gabungan Dishub Denpasar Kembali Lakukan Operasi Penertiban Protokol Kesehatan

- 1 Februari 2021, 16:30 WIB
Tim Gabungan Dishub Denpasar Kembali Lakukan Operasi Penertiban Protokol Kesehatan.
Tim Gabungan Dishub Denpasar Kembali Lakukan Operasi Penertiban Protokol Kesehatan. /Instagram.com/@dishubdenpasar

Panas terik matahari membuat operasi protokol kesehatan berjalan dengan sangat aman dan terkendali.

Bahkan dalam operasi kedisiplinan protokol kesehatan masih saja masyarakat sekitar Desa Ubung Kaja, dan juga para pengendara yang lewat melanggar aturan 3M, salah satunya tidak memakai masker.

Baca Juga: Nyepi 2021 di Bali Ogoh-ogoh Ditiadakan, Umat Hindu Wajib Ikuti Prokes Covid-19, Ini Rangkaiannya

Namun dalam kejadian ini, tim gabungan sudah menerapkan suatu aturan. Tim gabungan menegur bahkan memberikan sanksi atau denda terkait kedisplinan ini.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk mendislinkan warga dengan menegur dan akan membayar denda kurang lebih Rp100 ribu rupiah. Namun mengenai kedisiplinan ini masih saja banyak yang melanggar aturan.

Lebih dari 10 orang dalam sehari yang telah melanggar aturan mengenai kedisiplinan tersebut. Namun dalam hal ini, selain operasi kedisiplinan protokol kesehatan juga diberlakukan terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Bali 14 Januari 2021, Pemerintah Minta Warga Patuhi Prokes

Hal ini memang sebelumnya sudah ditindaklanjuti mengenai peraturan yang ditetapkan oleh Surat Edaran Gubernur Nomor 46 tantang kedisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Kegiatan operasi ini dilakukan dengan sangat ketat mengingat bahwa PPKM pada waktu lalu yang kurang efektif dan efesien.

Maka dari itu, tim gabungan sangat memperhatikan gerak-gerik dari semua masyarakat yang kurang perduli mengenai protokol kesehatan tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x