“Adapun skema isian kegiatan memadukan luring dan daring termasuk dalam gelar virtual”, kata I Wayan Kun Adnyana.
Baca Juga: Pemprov Bali Segera Luncurkan Video Bali Aman di Kunjungi Wisatawan
Menurut Pemerintah Provinsi Bali, menjelaskan mengenai bulan bahasa ini merupakan implementasi dari peraturan Gubernur Bali Nomor 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali.
Perayaan bulan bahasa di tahun 2021 ini memang berbeda dengan tahun sebelum Covid-19 melanda. Perayaan bulan bahasa ini digelar bagaikan acara seminar nasional melalui sosial media.
Memang bulan bahasa pada tahun lalu digelar dengan utsawa (festival) yang menyediakan banyaknya perlombaan yang juga diikuti oleh masyarakat Bali.
Baca Juga: Pemprov Bali Ajukan Penambahan Kouta Penerima Manfaat Kartu Prakerja
Namun pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Bali tetap menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).***