Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Wanita yang Tewas di Home Stay Denpasar

- 17 Januari 2021, 09:00 WIB
Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Wanita yang Tewas di Home Stay Denpasar.
Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Wanita yang Tewas di Home Stay Denpasar. /PIXABAY/ValynPi14

RINGTIMES BALI - Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Anom Danunjaya membenarkan wanita asal Subang di sebuah kamar Thailia Home stay, Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan pada Sabtu 16 Januari dini hari tewas karena dibunuh. Terkait motif dugaan pemerkosaan, pihaknya mengaku masih mendalaminya.

"Dugaan wanita ini (korban) dibunuh itu masih penyelidikan, kalau ditemukan dalam kondisi telanjang dan mau diperkosa itu kan masih pendalaman. Kita gak tau dan kita tidak berani memastikan untuk mengetahui penyebab kematian kan harus diautopsi," jelasnya dihubungi ringtimesbali.com, Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: CCTV Terkait Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Subang Viral di Medsos, Polisi Dalami Motifnya

Dari olah TKP wanita yang diketahui bernama Dwi Farica Lestari (24) ini, sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Ada dugaan korban dibunuh, sebagaimana CCTV video terduga pelaku yang beredar di media sosial. Namun pihaknya tidak berani memastikan jika itu adalah pelakunya.

"Kita tidak berani memastikan apakah itu pelakunya atau bukan dan apakah dilakukan seorang diri atau lebih dari seorang," ucapnya.

Selain itu, katanya ditemukan darah di seputaran TKP dan pihaknya menduga memang dugaan awal tindak pidana pembunuhan.

Pihaknya mengaku sudah melakukan olah TKP selama 3 jam dan ditemukan luka tapi menurutnya untuk menghasilkan sebuah kesimpulan masih harus menunggu hasil forensik seperti apa lukanya.

Untuk mengetahui apakah korban secara pasti dibunuh dan ada dugaan pemerkosaan katanya harus dilakukan autopsi. Selain akan dilakukan autopsi korban juga katanya harus di lakukan tes swab terlebih dahulu untuk memastikan apakah korban terkena Covid-19 atau tidak.

"Otopsi itu kan menyangkut bedah, mengapa korban harus di swab ? karena prosedurnya memang demikian itu dari kedokteran yang paham. Dan kalau sudah dugaan tindak pidana pembunuhan itu harus diautopsi tidak perlu menunggu persetujuan keluarga korban. Intinya kan kita harus mengungkap peristiwa ini," paparnya.

Saat ini, pihaknya mengaku masih mengumpulkan alat bukti di lapangan. Ia pun berharap segera bisa mengungkap seperti apa peristiwa sebenarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x