RINGTIMES BALI - Update perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Sabtu 16 Januari 2021 mencatat pertambahan kasus positif terkonfirmasi sebanyak 319 orang untuk satu hari
Dari 319 orang ini terdiri dari 304 orang melalui Transmisi Lokal, 14 PPDN dan 1 PPLN. Sementara, capaian pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 149 orang, dan 3 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Mau Masuk Bali, Ini Protokol Covid-19 Sambut Libur Nataru 2021 di Pulau Dewata
Jumlah kasus positif Covid-19 secara kumulatif total terkonfirmasi positif 21.182 orang. Sembuh 18.326 orang 86,52 persen, dan meninggal dunia 590 orang 2,79 persen. Kasus aktif per hari ini menjadi 2.266 orang 10,70 persen.
Untuk diketahui bersama, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021 lalu, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
"Besaran denda yg diterapkan adalah Rp100.000, bagi perorangan, dan Rp1.000.000,bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya," ucap Sekda Bali Dewa Made Indra dalam keterangan resminya, Sabtu.
Baca Juga: Divaksin Covid-19 Bukan Berarti Kebal Virus, Simak Penjelasan BerikutBaca Juga: Update Kasus Covid-19 Bali 14 Januari 2021, Pemerintah Minta Warga Patuhi Prokes