Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar

13 September 2020, 09:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi di Lembaga Pelatihan Kerja Balindo Paradiso. /

RINGTIMES BALI – Dalam rangka monitoring dan evaluasi implemetasi pelaksanaan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020, tentang pelaksanaan penempatan pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, melakukan kunjungan kerja ke Denpasar.

Rombongan Menteri diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi di Lembaga Pelatihan Kerja Balindo Paradiso Denpasar pada Sabtu, 12 September 2020.

Baca Juga: Siap-siap, Besok Pengumuman Resmi PSBB Jakarta

Dalam kunjungan ini, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar karena telah menyertakan sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja di Denpasar yang merupakan jalan emas menuju Indonesia maju.

"Pemerintah Kota Denpasar telah membantu komitmen Pemerintah Pusat dalam memberi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di daerah," kata Ida Fauziyah.

Dijelaskannya, dengan menyediakan kompetensi tenaga kerja berarti meningkatkan Sumber Daya Manusia yang unggul yang dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.

Baca Juga: Daftar Online Ditutup, Ini Cara Baru Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya setifikasi kompetensi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak menutup kemungkinan selain handal bekerja juga dapat membuka pasar kerja di luar negeri.

"Untuk membangun Sumber Daya Manusia yang berkompeten harus ada kerja keras dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pelatihan dan kompetensi bagi calon tenaga kerja sehingga nantinya bisa profesional," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi menerangkan, tujuan utama Pemkot Denpasar adalah menjadikan Kota Denpasar sebagai kota kompeten dengan memberikan 10.000 sertifikasi kompetensi per tahun kepada tenaga kerja di Kota Denpasar.

Baca Juga: Supadma Rudana Sebut Ketahanan Industri Prioritas di Masa Pandemi Covid-19

"Kota Denpasar mewajibkan pelatihan berbasis kompetensi untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang handal sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar," tandas Anom Suradi.***(Yani)

 

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler