RINGTIMES BALI - Bantuan langsung tunai BP Jamsostek bagi pemilik rekening bak swasta masih belum cair.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memperkirakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk tahap III kepada 3,5 juta calon pekerja penerima akan disalurkan pada Senin, 14 September 2020 depan.
Hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos
Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II.
Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Sebelumnya subsidi gaji akan disalurkan kepada 3,5 juta calon penerima BSU besok. Namun karna kendala di perkiraan hari ini, sesuai petunjuk teknis setelah menerima data serta diverifikasi kembali selama 4 hari.
Baca Juga: Cek Fakta Jokowi Minta Semua Gubernur Tiru Kerja Anies Selamatkan Ekonomi Itu Salah Informasi
Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).