Kabar Gembira, Bali Buka Pariwisata Asing September Mendatang

23 Juli 2020, 09:40 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster /Doc Diskominfo

RINGTIMES BALI - Gubernur Bali Wayan Koster berencana akan membuka priwisata Bali untuk wisatawan mancanegara.

Rencana tersebut disampaikan Koster akan mulai dibuka pada 11 September 2020 mendatang, dengat tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Rencana melakukan pembukaan wisata pada turis asing itu merupakan tahap ketiga pelaksanaan pariwisata memasuki adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga: Akhirnya 11 Mantan Anggota DPRD Sumut Dijebloskan ke Penjara

"Tahap ketiga, akan kita jalankan pada 11 September 2020, mulai aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara," terangnya dalam Webinar Nasional bertajuk "Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, kemarin.

Wayan menjelaskan saat ini Provinsi Bali tengah berada dalam tahap 1 di mana kegiatan perekonomian masyarakat Bali, terutama di sektor pariwisata mulai bergairah kembali.

Kemudian pada tahap dua, Bali mulai membuka kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli mendatang.

Baca Juga: Sejarah Baru di Bumi Tembakau, DPRD Pecat Bupati Jember

Di mana sejumlah menteri dijadwalkan hadir pada pembukaan tersebut, seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Wishnutama Kusubandio.

Untuk mempersiapkan dibukanya kembali destinasi Pulau Dewata tersebut, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan protokol agar pelaksanaan kegiatan pariwisata bagi masyarakat lokal dan wisatawan memenuhi aspek kesehatan, kenyamanan dan keamanan.

Barulah pada tahap ketiga, Bali akan membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020.

Baca Juga: Pemilik Bengkel Pembuat Senjata Api Jarak Tembak 400 Meter Diamankan Polisi

"Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan, harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu," kata Wayan.

Ia menambahkan bahwa kontribusi devisa wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 41 persen atau senilai Rp116 triliun.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang "tourism wuality", Bali juga akan menerapkan standar pelaksanaan pariwisata yang tinggi.

Baca Juga: Dari Obat-obatan, hingga Alat Komestik Senilai hampir Rp150 Juta Dimusnahkan Bea Cukai Ngurah Rai

Ini dimaksudkan agar wisatawan yang berkunjung memiliki waktu tinggal (stay) yang lama dan melakukan pengeluaran (spending money) agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi pendapatan Provinsi Bali.***

 

Editor: I Ketut Subiksa

Tags

Terkini

Terpopuler