Tak Bicara Penggunaan Dana Covid-19, Ombudsman - Kejati Bali Bertemu

14 Juli 2020, 20:41 WIB
Rombongan Kejaksaan Tinggi Bali saat mendatangi Ombudsman RI Perwakklan Bali /

RINGTIMES BALI - Dua lembaga Negara, Ombudsman Perwakilan Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali bergandeng tangan menyatukan visi misi, menguatkan komitmen pelayanan publik dalam mengawasi kinerja pemerintah.

Hal itu terungkap dalam pertemua yang dikemas sebagai silaturahmi antar kedua lembaga pada Selasa (14/7) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Juga: Pegadaian Peduli Gelontor Bantuan Masyarakat Terdampak Covid-19 Secara Berkelanjutan

Rombongan Kejaksaan Tinggi Bali yang mendatangi kantor ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan didampingi oleh sejumlah staf kejaksaan.

Rombongan langsung diterima oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Baca Juga: Tingginya Angka Kematian Akibat Laka Lantas, Polres Gianyar Gandeng Desa Adat

Usai pertemuan, Kajati Erbagtyo Rohan menyampaikan, tidak ada hal yang serius dibicarakan dalam silaturahmi tersebut.

"Ini murni silaturahmi biasa. Tidak ada pembicaraan serius. Ini lebih kepada menjaga sinregisitas antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan Ombudsman Perwakilan Bali. Kalau ada hal-hal yang berkaitan kinerja akan kami bicarakan di tempat lain," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Mahayastra Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar

Ia menambahkan, silaturahmi ini sebagai awal untuk menyatukan visi dan misi serta kinerja untuk pelayanan publik dan pengawasan kinerja di instansi pemerintah.

Saat ditanya apakah ada pembicaraan khusus mengenai penggunaan dana Covid19, menurut Rohan, tidak ada pembicaraan khusus mengenai hal tersebut, karena saat ini hanya fokus untuk silaturahmi untuk menyatukan visi dan kinerja saja.

Baca Juga: Astaga! Hasil Rapid Tes Massal Kedua di Banjar Munduk 11 Reaktif

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Umar Ibnu Alkhatab membenarkan, kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali hanyalah silaturahmi biasa.

Bagaimana pun juga antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Ombudsman RI Perwakilan Bali merupakan lembaga vertikal.

Selaku lembaga vertikal, kedua instansi tersebut memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.

Baca Juga: Ubud Masuk Kota Terbaik di Dunia, Tak Lepas Dari Peran Leluhur

"Kita bersilaturahmi. Kita ingin menyamakan visi pengawasan pelayanan publik," ujarnya.

Menurut Umar, silaturahmi ini selain mempererat persaudaraan dan keakraban juga untuk mempermudah koordinasi terkait pengawasan kinerja seluruh lembaga pemerintahan yang ada di Bali.(DAR/RNI)

Editor: I Dewa Putu Darmada

Tags

Terkini

Terpopuler