MODUS BARU, Pendatang Nekat Naik Bak Truk Agar Bisa Lolos ke Bali

7 Juni 2020, 15:49 WIB
ILUSTRASI-Penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.*/ /Pikiran-Rakyat

RINGTIMES BALI - Kebijakan Gubernur Bali yang mewajibkan warga yang masuk dan keluar Bali untuk membawa hasil rapid test Covid-19 malah dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan.

Seperti yang dilakukan oleh Imam Mahrus Ali (35) asal Jember, Jawa Timur dan Edi Supriyanto (44) yang tinggal di Desa Benoa, Badung.

Sopir dan kernet kendaraan Travel ini tergolong lihai memanfaatkan situasi pandemi.

Baca Juga: Di Tengah Protes George Floyd, Remaja 18 Tahun di New York Dapat Durian Runtuh Berkat Aksi Mulianya

Keduanya beraksi memanfaatkan isu mahalnya biaya mengurus surat hasil rapid test dengan mematok ongkos Rp 300 Ribu per orang jika hendak ke Bali tanpa membawa hasil rapid test.

Mereka menjamin para penumpang bisa lolos tanda rapid test asal bersedia membayar ongkos travel Rp 300 Ribu.

Promosi kedua Sopir dan kernet bus tersebut tentu saja disambut gembira sejumlah perantau. Mengingat biaya pengurusan hasil rapid test di Jawa mencapai kisaran Rp 500 ribu perolang.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Fitur Xiaomi Redmi 9 Jelang Dipasarkan

Saat di pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, keduanya tidak main mata dengan petugas jaga agar penumpangnya bisa lolos, ternyata mereka memiliki modus baru untuk mengakali para petugas.

Para pelaku malah memanfaatkan truk tanpa muatan yang hendak menyeberang ke Bali.

Mendekati Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, para penumpang dititipkan dengan cara menaiki bak truk dan kemudian ditutup terpal dengan tujuan luput dari pemeriksaan petugas.

Baca Juga: HOAX Atau FAKTA, Jika MPR Lantik Jokowi-Amin FPI Dikabarkan Lakukan Bunuh Diri Massal

Modus para pelaku ternyata sangat ampuh. Truk yang ditumpangi para penumpang travel berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.

Namun, aksi mereka berhasil diketahui saat perjalanan di Kilometer 3 setelah keluar dari pelabuhan Gilimanuk, yakni di wilayah Kelatakan, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana.

"Mereka kita berhasil amankan di wilayah Kelatakan, Melaya pada Jumat (5/6/2020) saat Sopir dan kernet Travel menunggu kedatangan truk yang memuat penumpangnya," terang Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Jembrana, Ketut Eko Susila AP, pada Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga: Ditemukan Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cikapundung

Ketut Eko Susila AP menjelaskan, setelah tertangkap, petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua penumpang dan diketahui berasal dari Kabupaten Jember.

Semua penumpang, lanjutnya, tidak mampu menunjukkan surat hasil rapid test, sehingga semuanya dipulangkan ke daerah asalnya.

"Pelaku (Sopir dan kernet Travel) kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ini kita lakukan karena tidak ada unsur pidana dari tindakan kedua pelaku," tutur Eko Susila.**

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler