Dinilai Masuk Akal, Jokowi Setujui Tuntutan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Jadi 9 Tahun

- 18 Januari 2023, 15:30 WIB
Dinilai Masuk Akal, Jokowi Setujui Tuntutan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Jadi 9 Tahun.
Dinilai Masuk Akal, Jokowi Setujui Tuntutan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Jadi 9 Tahun. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

Ia yang ikut menggagas UU Desa menyampaikan kepada Jokowi bahwa kepala desa menuntut adanya perubahan periodisasi jabatan yang diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut diatur bahwa masa jabatan kepala desa per periode adalah 6 tahun, dan dapat dipilih kembali dalam dua periode selanjutnya.

Baca Juga: HET LPG 3 Kilogram di Bali Capai 18 Ribu, Hiswana Migas: Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian Harga

"Jadi enam tahun dikalikan tiga, (karena) bisa dipilih dua kali lagi. Sehingga total 18 tahun kesempatan seorang kepala desa begitu ya. Namun temuan-temuan di lapangan dirasakan bahwa itu boros dan menimbulkan banyak konflik sosial," kata Budiman mengulang apa yang disampaikannya kepada Presiden.

Ia menjelaskan, lingkup pemilihan kepala desa banyak bersinggungan dengan tetangga dan keluarga, sehingga jika terjadi konflik dalam pemilihan, biasanya harus diselesaikan pada saat masa jabatan dan mengganggu pekerjaan kepala desa.

Sebab itulah, kepala desa meminta periodisasi jabatan kepala desa hingga 9 tahun.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan ke Santriwati, Kiai FM Ponpes di Jember yang Dilaporkan Sang Istri Telah Ditahan

"Karena kadang-kadang tiga tahun, dua tahun pertama (masa jabatan) enggak selesai konfliknya, sehingga sisa tiga tahun atau sisa empat tahun itu nggak cukup untuk membangun desa. Sementara harus pilkades lagi" ujarnya.

"Sehingga relatif kerja konsentrasi membangun desa hanya dua tahun, tiga tahun. Sementara empat tahun atau tiga tahun yang lain habis untuk 'berkelahi'. Ada tuntutan ini menjadi sembilan tahun periodisasinya, bisa kali dua atau terserah lah ya, tapi jabatannya nggak lagi 6 tahun periodisasinya" tambah Budiman.

Menurutnya, Jokowi setuju dengan tuntutan kepala desa untuk memperpanjang periodisasi jabatan tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x