Jelang Pemilu, 1.302 KPPS se-Kecamatan Bebandem dilantik di TPS3R Agro Bandem Lestari

- 25 Januari 2024, 23:22 WIB
Pelantikan KPPS se-Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem pada Kamis (25/1/2024) pagi, bertempat di TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) Agro Bandem Lestari.
Pelantikan KPPS se-Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem pada Kamis (25/1/2024) pagi, bertempat di TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) Agro Bandem Lestari. /Ringtimes Bali/ Pikiran Rakyat Media/Ist.

RINGTIMES BALI - Sebanyak 1.302 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, resmi dilantik pada Kamis (25/1/2024) pagi, bertempat di TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) Agro Bandem Lestari.

Dalam pelantikan yang bertepatan dengan hari rahina purnama ini, turut dihadiri oleh perwakilan KPU Kabupaten Karangasem, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bebandem, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bebandem, Pengawas Kelurahan/Desa, Perbekel Desa Bebandem, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Ketua TPS3R.

Menariknya, sebelum acara pelantikan, seluruh KPPS melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai ajang dukungan untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan.

"Selain kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, dipilihnya TPS3R guna mengenalkan kepada seluruh KPPS tata cara pengelolaan sampah. Harapannya mereka dapat peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah sembarangan," ujar Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bebandem, I Wayan Arik Ariasta, seusai acara pelantikan.

Lebih lanjut Arik menjelaskan, KPPS merupakan ujung tombak kesuksesan dalam 'pesta demokrasi' 14 Februari 2024 mendatang, oleh sebab itu dia mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan bekerja sepenuh hati untuk mewujudkan Pemilu tanpa gugatan, utamanya di wilayah Kecamatan Bebandem.

Baca Juga: KPU Bali Tegaskan Nama Calon KPPS Tidak Boleh Masuk Data Sipol

Sedangkan, Anggota KPU Karangasem I Wayan Suartika menambahkan, agar seluruh petugas KPPS saat melaksanakan tugasnya selalu berpedoman taat azas Pemilu dan peraturan perundang-undangan.

"Tujuannya agar semua tahapan pungut hitung di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dapat berjalan sesuai tahapan dan tidak menimbulkan permasalahan yang bisa membuat PSU (Pemungutan Suara Ulang)," tuturnya.

1.302 petugas KPPS se-Kecamatan Bebandem ini akan tersebar dan bertugas di 8 Desa se-Bebandem, dengan jumlah TPS sebanyak 186 lokasi.
1.302 petugas KPPS se-Kecamatan Bebandem ini akan tersebar dan bertugas di 8 Desa se-Bebandem, dengan jumlah TPS sebanyak 186 lokasi. Ist.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x