Anggota DPR Nilai Penerbitan SIM kepada Kemenhub Tidak Relevan dan Timbulkan Pembengkakan Biaya

- 9 Juni 2022, 08:14 WIB
Ilustrasi Anggota DPR Nilai Penerbitan SIM kepada Kemenhub Tidak Relevan dan Timbulkan Pembengkakan Biaya.
Ilustrasi Anggota DPR Nilai Penerbitan SIM kepada Kemenhub Tidak Relevan dan Timbulkan Pembengkakan Biaya. /polri.go.id

Ia mengatakan, kewenangan tersebut justru akan mempermudah Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum dalam mengungkap kejahatan misalnya pencurian motor maupun kejahatan di jalan. Menurutnya, hal itu bisa teratasi akibat koneksi ke seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia.

Namun, ia juga meminta Polri agar terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam mengurus dan menerbitkan SIM dengan selalu bersikap humanis serta presisi.

Baca Juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 4 Orang, Aktif Sisa 0,03 Persen

“Lakukan evaluasi berkala dari sisi penegakan hukum dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran kepolisian harus dapat mewujudkan cita-cita Kapolri untuk menjadi Polri yang dekat dan dicintai masyarakat,” katanya.***

 

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x