“Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya dikutip dari rilis Humas Pemkot Denpasar.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Siapkan Sanur sebagai Objek Wisata Unggulan dan Ikon Pariwisata Bali
Dirinya mengingatkan pemerintah daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program kemanfaatan bagi masyarakat.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim.
Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN.
Baca Juga: Jelang Presidensi G20, Pemkot Denpasar Benahi Pantai Sanur dengan Anggaran hingga Rp28 Miliar
Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Menurut Jaya Negara hal tersebut harus terus dipertahankan untuk menuju Denpasar Maju.
“Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.
Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI Bali yang telah memberikan bimbingan kepada Pemkot Denpasar.***