Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

- 18 Mei 2022, 18:28 WIB
Pemkot Denpasar mempertahankan Opini WTP sepuluh kali berturut-turut dari BPK RI.
Pemkot Denpasar mempertahankan Opini WTP sepuluh kali berturut-turut dari BPK RI. /Dok. Humas Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI - Pemkot Denpasar sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sepuluh kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fakta itu terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2021 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali di Gedung DPRD Bali, Selasa 17 Mei 2022.

Proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Wahyu Priyono yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Juga: Demam Berdarah Meningkat di Bali, Pemkot Denpasar Antisipasi Berantas Sarang Nyamuk

Selain itu ada Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama serta Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang.

Wahyu Priyono dalam sambutanya menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Khusus Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut turut.

Menurutnya hal ini menunjukkan komitmen pemprov dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat serius terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Gencarkan Persiapan Lahan TPST Tahura Suwung Jelang G20

Capaian juga adanya kerja sama serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Berdasarkan pemeriksaan BPK, disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan SAP berbasis akrual.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana

Sumber: Humas Pemkot Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x