Pemkot Denpasar Percepat Pembangunan Kanal Air Bersih di Daerah Setempat  

- 22 April 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi Pemkot Denpasar mempercepat pembangunan kanal air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung untuk distribusi air bersih.
Ilustrasi Pemkot Denpasar mempercepat pembangunan kanal air bersih di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung untuk distribusi air bersih. /Pixabay.com/Pexels

RINGTIMES BALI – Pemkot Denpasar percepat pembangunan kanal air di Instalasi Pengolahan Air Belusung di kecamatan Denpasar Utara untuk mempercepat pemenuhan dan pemerataan air bersih di daerah setempat.

I Putu Yasa selaku Direktur Teknik Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar disela kunjungan Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa dan Kajari Yuliana Sagala, menyampaikan hal-hal teknis tentang pembangunan kanal pemisah, antara air mengalir untuk Badung dan Denpasar di hulu selama ini masih menjadi satu.

Hal tersebut menyebabkan aliran air ke Denpasar saat musim kemarau menjadi kurang karena debit air yang mengalir kecil.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Halaman 203 Semester 2 Ayo Kita Menalar, Segiempat Beraturan

“Saat musim hujan kanal air sering tersumbat oleh endapan lumpur, batang-batang kayu dan sampah dari hulu sehingga aliran air banyak, tapi tidak bisa mengalir ke dalam kanal. Oleh karena itu, akan dibuat katup diujung kanal dan kantong-kantong lumpur sehingga air dapat mengalir masuk ke dalam kanal,” ucapnya pada Rabu, 20 April 2022 dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan ada beberapa hambatan dalam proses pengerjaan seperti kondisi medan yang sulit ditambah curah hujan cukup tinggi sehingga memengaruhi proses pembangunan kanal karena berada di tepi jurang Sungai Ayung.

Putu Yasa dalam kunjungannya tersebut mengatakan saat ini proses pembangunan sudah pada tahap satu untuk pengecoran tahap pertama ditargetkan rampung sebelum Lebaran dan pengecoran tahap dua akan dilanjutkan usai Lebaran.

Baca Juga: Pemkab Badung Luncurkan Inovasi Limossin dan Adminduk Guna Tingkatkan Layanan Publik

Yuliana Sagala selaku Kejari Denpasar menyampaikan sehubungan dengan surat permohonan pendampingan hukum dari Perumda Tirta Sewakadarma terkait pembangunan kanal.

Pihaknya telah menerbitkan surat perintah kepada jaksa pengacara negara yang ditunjuk untuk melakukan pendampingan hukum (legal asisstance) pada pembangunan kanal tersebut, sehingga dapat berjalan lancar dan menghindari kesalahan saat pelaksanaan.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x