KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung

- 8 Maret 2024, 10:00 WIB
Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Badung menghadiri acara Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (7/3)
Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Badung menghadiri acara Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (7/3) /Dok. Humas Badung/

Baca Juga: Ratusan Anak PAUD di Jembrana Meriahkan Pawai Ogoh-ogoh

“Jadi ini pengembangan program percontohan desa anti korupsi yang dijalankan KPK dari tahun 2021 hingga tahun 2023, kemudian kami tingkatkan cakupannya menjadi program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi. Mengawali kegiatan observasi program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi 2024 ini, dipilih 4 Provinsi dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan prinsip terbaik sebagai tahun awal pijakan, dengan memperhatikan 6 komponen dan 19 indikator,” ucapnya.

Adapun empat Provinsi tersebut antara lain Provinsi Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali dan Kalimantan Barat. Sementara khusus untuk Provinsi Bali, Firlana mengungkapkan bahwa KPK minta kepada Pemprov untuk mengirimkan 2 Kabupaten dan 1 Kota usulan untuk masuk ke dalam program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi 2024.

“Usulan itu dilakukan berdasarkan variabel objektif seperti skor SPI, MCP, SAKIP kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, indeks SPBE, opini BPK dan tidak terdapat proses penyelidikan kasus korupsi yg dilakukan oleh kepala daerah,” papar Firlana.***

Baca Juga: Rangkaian Hari Raya Nyepi di Kabupaten Badung, Mulai Melasti hingga Tawur Agung Kesanga

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x