DLHK Denpasar Intensifkan Perompesan Pohon Perindang Jalan, Jaga Keindahan Kota dan Keselamatan Pengendara

- 23 Januari 2024, 21:05 WIB
Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar, Selasa (23/1)
Petugas DLHK Kota Denpasar saat melaksanakan perompesan di beberapa titik kawasan Kota Denpasar, Selasa (23/1) /Dok. Humas Denpasar

RINGTIMES BALI - Pemkot Denpasar bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara rutin mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya dan fasilitas publik, serta untuk menjaga keindahan kota. 

Beberapa titik turut disasar dalam perompesan yang dilaksanakan pada Selasa (23/1). Yakni Kawasan Jalan Surapati, Jalan Cokroaminoto, Jalan PB. Sudirman, Jalan Gunung Galunggung, Jalan Pulau Batanta Gang II, Jalan Maruti, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kebo Iwa. 

Kabid  Tata dan Pertamanan Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari  saat dikonfirmasi mengatakan bahwa perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim penghujan saja, melainkan secara rutin untuk mendukung penataan wajah kota. Sehingga, pohon perindang yang tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar terlihat rapi dan indah. 

Menurut Dayu Widia panggilan akrabnya, pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon jika hujan. Sehingga diharapkan dapat mengantisipasi adanya pohon tumbang yang membahayakan masyarakat. 

Baca Juga: 1.887 PTPS se-Kota Denpasar Dilantik, Siap Kawal Penghitungan Suara Pemilu 2024

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar, khususnya pohon perindang yang dinilai segera  untuk dilakukan perompesan,” ujarnya. 

Dayu Widia mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan, papakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja. 

Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan. Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar. 

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x