RINGTIMES BALI – Bupati Jembrana melalui Sekretaris Sekda I Made Budiasa menerima langsung hasil bantuan teknis rencana detail tata ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) tersebut juga diserahkan kepada 82 Bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu 10 Januari 2024.
Baca Juga: Jalan Shortcut Canggu Tibubeneng Resmi Dibuka untuk Urai Kemacacetan di Bali
Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Kepada Bupati/Walikota agar segera menyelesaikan rencana detail tata ruang, karena rencana detail tata ruang sangat penting untuk menyelesaikan persyaratan ijin lokasi yang bentuknya adalah KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang targetnya di seluruh Indonesia itu ada 2000 RDTR," ucap Menteri ATR, Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: 14 Anak Punk di Denpasar Jalani Sidang Tipiring, Diganjar Vonis Beragam
Kementerian ATR/BPN sendiri menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Namun, yang baru selesai hanya 399 RDTR. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi.