Peringkat II Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai sebesar Rp 700.000.000, Peringkat III Kecamatan Kuta Selatan mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai sebesar Rp 650.000.000,
Peringkat IV Inspektorat Kabupaten Badung mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai sebesar Rp 550.000.000, Peringkat V Sekretariat Daerah Kabupaten Badung mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai sebesar Rp 450.0000.000,
Peringkat VI Dinas Pertanian dan Pangan mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai sebesar Rp 400.000.000 dan Peringkat VII Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mendapatkan dana peningkatan kapasitas pegawai sebesar Rp 350.000.000.***
Baca Juga: Paripurna DPRD Jembrana Bahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah