Pemkab Tabanan Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Penggunaan Media Pengaduan

- 13 September 2023, 14:56 WIB
kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penggunaan Media Pengaduan melalui SP4N Lapor di Kabupaten Tabanan
kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penggunaan Media Pengaduan melalui SP4N Lapor di Kabupaten Tabanan /Dok Humas Tabanan

Baca Juga: Satpol PP Denpasar Intensifkan Penjagaan dan Sosialisasi di TPS Jalan Gunung Agung

Dalam pemberian perizinan misalnya, pemerintah telah melakukan penyederhanaan birokrasi melalui transformasi organisasi, transformasi SDM Aparatur dan transformasi sistem kerja.

Disamping itu, tata kelola manajemen ASN juga disampaikan Susila harus konsisten agar menjadi lebih profesional dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital sangat penting dilakukan melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, e-payment, dan lainnya.

Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa.

Disamping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat.

Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, Susila minta kepada seluruh hadirin agar memanfaatkan kecanggihan teknologi, terapkan sanksi dan hukuman yang tegas serta bangun mindshet aparatur birokrasi yang berakhlak, juga gencarkan dan pupuk nilai-nilai antikorupsi agar menjadi karakter Bangsa. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah