Pemkab Tabanan Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Penggunaan Media Pengaduan

- 13 September 2023, 14:56 WIB
kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penggunaan Media Pengaduan melalui SP4N Lapor di Kabupaten Tabanan
kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penggunaan Media Pengaduan melalui SP4N Lapor di Kabupaten Tabanan /Dok Humas Tabanan

RINGTIMES BALI - Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan yang dapat mengakibatkan kerugian ekonomi, sosial, dan politik yang serius.

Sebab itu, sebagai salah satu upaya untuk optimalisasi pembangunan di daerah, Pemkab Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penggunaan Media Pengaduan melalui SP4N Lapor di Kabupaten Tabanan yang bertempat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, Rabu, (13/9), pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekda I Gede Susila mewakili Bupati Tabanan dan diikuti para Asisten, Inspektur dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Narasumber serta undangan terkait lainnya.

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Atma Wedana di Desa Adat Kembang Merta Baturiti

Untuk diketahui bersama, korupsi mampu menimbulkan berbagai bahaya yang meliputi, kerugian keuangan, ketidaksetaraan, ketidakadilan, ketidakpercayaan publik, gangguan pembangunan, termasuk kerusakan lingkungan.

Dalam sambutannya, Sekda I Gede Susila menyampaikan, korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.

Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaaan, ancaman terhadap hak publik dan ancaman terhadap keberlangsungan Bangsa dan Negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.

"Sebagai Bangsa yang religius dan berbudaya luhur, seharusnya menjadi pengingat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Semua Agama yamg dianut Bangsa Indonesia pada hakekatnya tegas melarang umatnya untuk melakukan korupsi. Korupsi bagi umat beragama merupakan bentuk pengingkaran terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan," ungkap Susila.

Untuk menutup celah korupsi, Pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan pelayanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntable.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x