Meskipun demikian, Dwi menyebutkan bahwa dalam penentuan cakupan desa binaan, juga melalui pertimbangan cakupan peserta binaan ideal dari kader JKN.
Sedangkan untuk peserta yang menjadi binaan kader JKN, merupakan peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dengan kriteria menunggak lebih dari 12-24 bulan, serta masyarakat yang belum menjadi peserta JKN.***
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Perusahaan untuk Segera Daftarkan Para Pekerja