Gubernur Bali Canangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sulinggih hingga Serati, PHDI: Kita Support dan Bantu Kalau

- 29 November 2022, 17:05 WIB
Gubernur Bali canangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sulinggih hingga Serati.
Gubernur Bali canangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sulinggih hingga Serati. /Dok Humas Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI - Gubernur Bali Wayan Koster canangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk sulinggih, pemangku, serati, dan rohaniawan di tahun 2023.

Hal ini disambut baik oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali.

Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak menyampaikan dukungannya atas inisiatif dari Gubernur Koster.

Baca Juga: Jokowi Minta Hasil Kesepakatan KTT G20 Segera Ditindaklanjuti

"Kalau ada perbuatan di atas niat baik, saya yakin pasti akan terealisasi. Kita men-support dan membantu bahkan kalau dibutuhkan data-data sulinggih, pemangku, dan termasuk rohaniawan pasti kami berusaha membantu," ujarnya pada Senin, 28 November 2022.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan ini akan sangat membantu bagi sulinggih hingga rohaniawan selama menjalankan pelayanan ikhlas.

Kendati demikian, ia ungkap belum menerima detail terkait rencana BPJS Ketenagakerjaan secara langsung dari Gubernur Koster.

Baca Juga: Resmi Dilakukan Penindakan Tilang Online di Bali, Ada 10 Titik Lokasi Terpasang Kamera ETLE

"Sebenarnya tidak tahu secara detail, tapi yang penting saya harap bantuan bisa tepat sasaran dan benar-benar legal di kaca pemerintah dan semuanya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x