BPJS Berkomitmen Akan Tingkatkan Kinerja Kader JKN Tahun 2023

- 20 Juni 2023, 21:00 WIB
Deputi Direksi Wilayah VI Dwi Martiningsih
Deputi Direksi Wilayah VI Dwi Martiningsih /ANTARA/HO-BPJS KESEHATAN

RINGTIMES BALI- Komitmen peningkatan kinerja kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), akan dilakukan melalui pemberian edukasi serta sosialisasi program JKN tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah VI Dwi Martiningsih, dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Kader JKN BPJS Kesehatan Se-Kedeputian Wilayah VI dan Pelatihan Komunikasi Penagihan yang Efektif Tahun 2023, di Jawa Tengah, Selasa 20 Juni 2023.

“Pada tahun 2023, program kader JKN lebih dititikberatkan dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi program, seperti program rencana pembayaran bertahap (REHAB), auto debit, dan program lainya,” ucap Dwi, dikutip dari Antara, Selasa 20 Juni 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Dwi bahwa, nantinya kader JKN ini akan lebih difokuskan pada fungsi edukasi dan sosialisasi, pemberi informasi, pengingat iuran, mendampingi dan menerima keluhan, serta advokasi pendaftaran calon peserta JKN.

Dwi menjelaskan bahwa, selama ini kontribusi besar kader JKN adalah pada perpanjangan tangan BPJS Kesehatan, untuk bertemu langsung dengan masyarakat di setiap lokasi atau titik yang sudah ditetapkan.

Keberlanjutan finansial pelaksanaan program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, diwujudnyatakan melalui hasil kinerja kader JKN, sehingga program mulia ini dapat berjalan dengan baik, lanjut Dwi.

Karena kader JKN selalu berusaha yang terbaik, untuk memenuhi target-target dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, hal tersebut, ungkap Dwi, patut diberikan apresiasi.

Sementara itu, Dwi juga menyebutkan bahwa jumlah kader JKN di wilayah VI sebanyak 411 kader, menurut data per Mei 2023. Dari total keseluruhan kader ini, persentase keaktifan kader dalam kegiatan kunjungan atau edukasi, mencapai 93 persen.

Kader JKN ini punya desa binaan yang menjadi target kunjungannya masing-masing. Wilayah kader JKN yang bisa menjadi desa binaannya sebanyak satu binaan atau bahkan lebih, yang berada dalam satu kecamatan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x