RINGTIMES BALI - Memperhatikan Kabupaten Tabanan, yang tak hanya sebagai lumbung pangannya Bali, tetapi juga sebagai daerah yang kaya akan daya tarik wisata.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Dr. I Gede Susila.,S.Sos.,M.Si melakukan pertemuan secara hybrid melalui zoom meeting.
Sebagai langkah tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023, tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara selama berada di Bali, Rabu (14/6).
Bertempat di Tabanan Command Centre (TCC) Pertemuan ini dihadiri oleh Asisten 2, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kebudayaan.
Para Kepala bidang dan OPD terkait di lingkungan Setda Tabanan secara langsung dan secara online oleh para Camat, Perbekel dan Jro Bendesa Adat di Tabanan.
Pertemuan ini juga sebagai salah satu langkah sosialisasi dalam menyamakan persepsi tentang pelaksanaan di lapangan, terkait tatanan baru bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali.
Hal tersebut selain didasari oleh surat edaran juga melalui beberapa pertimbangan-pertimbangan yang mendasari, salah satunya yaitu UU RI no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, tentang mata uang, penguatan sektor sampai pada peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya.
Baca Juga: Kekompakan, Modal Desa Ekasari Bersaing Tiga Besar Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali
Hal ini juga memperhatikan wilayah Bali secara umum dan Tabanan secara khusus yang memiliki nilai adat istiadat yang tinggi.