Jadwal SIM Keliling Tabanan Bali Kamis, 8 Juni 2023: Persyaratan, Biaya dan Lokasi

- 7 Juni 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi/ sim keliling
Ilustrasi/ sim keliling / /Instagram @tmcpoldametro

RINGTIMES BALI – SIM Keliling hadir lagi di Tabanan Bali pada  Kamis, 8 Juni 2023 simak jadwal lengkapnya dalam artikel ini.

Halo Semeton Tabanan Bali Anda tidak perlu repot lagi jika ingin memperpanjang SIM, karena telah ada layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Tabanan, Bali melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C untuk Anda yang telah kehabisan masa berlaku SIM.

Jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku SIM maka simak jadwal SIM Keliing Tabanan dalam artikel ini yang telah dilansir dari Instagram @satuanlalulintaspolrestabanan berikut.

Jadwal SIM Keliling di Tabanan, Bali untuk Kamis minggu ini bertempat di Astra Motor Gerogak Tabanan.

Waktu pelayanan SIM Keliling Tabanan yakni antara jam 08.00 s/d 12.00 WITA.

Baca Juga: Satpol PP Kota Denpasar Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Kebisingan

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 ribu, untuk SIM C biaya sebesar Rp.75.000 ribu.

Dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan saat melakukan layanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A maupun SIM C adalah dengan menyiapkan hal berikut.

- Fotokopi KTP yang masih berlaku

- Fotokopi SIM lama dan SIM asli

- Bukti Keterangan Psikologi

- Surat Keterangan Sehat                                                         

Layanan SIM Keliling dilakukan oleh SATLANTAS Polres Tabanan, bertujuan mempermudah warga untuk mendapatkan pelayanan SIM.

Untuk mendapatkan layanan ini warga Tabanan hanya perlu mendatangi lokasi sesuai dengan jadwal kemudian mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.

Lalu kumpulkan berkas yang dibutuhkan dan membayar sesuai dengan layanan yang dibutuhkan, setelah itu warga hanya perlu menunggu arahan dari petugas.

Sebagai informasi bahwa perpanjangan masa berlaku SIM dilakukan saat SIM masih berlaku atau aktif minimal yaitu 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Oleh karena itu, perhatikan kembali masa berlaku SIM Anda jangan sampai kehabisan masa berlaku. ***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x