Baca Juga: Menparekraf Sebut Event Nasional Sebagai Pendongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Selain itu, sebagai pengusaha kecil, Badrus merasa dikerjai oleh pihak Beachwalk yang merupakan perusahaan besar. Menurutnya pengerjaan yang dia lakukan telah tuntas dan tidak ada masalah di bawah pengawasan Beachwalk sendiri.
"Bahkan tiga titik tempat yang telah rampung saya kerjakan itu, malah sudah dibuka untuk umum oleh pihak Beachwalk," sesal Badrus.
Dari pantauan di lokasi, menurut seorang pegawai di salah satu tempat penjualan minuman pada area Fountain di lantai satu, mengaku sudah berjualan di atas dek ulin yang disewakan oleh bosnya dari Beachwalk kurang lebih enam bulan lamanya.
Hal senada diungkapkan pula oleh seorang pegawai lainnya yang mengatakan bahwa area Fish & Co, dan Burger King di lantai dua sempat direnovasi dan kini sudah digunakan kurang lebih 6 bulan lamanya.
Sementara terkait hal ini, penasehat hukum dari PT Indonesian Paradise Island, Warsa T Bhuwana belum memberikan respons saat dikonfirmasi lewat telepon dan pesan WhatsApp***
Baca Juga: Pura Segara Gilimanuk Direhab, Percantik Kawasan Pintu Masuk Bali