“Saya berharap melalui kegiatan yang mengangkat tema 'Peran serta komisi yudisial dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peradilan yang bersih' semua stakeholder, tokoh-tokoh agama, masyarakat yang mengikuti kegiatan hari ini akan dapat menambah wawasannya terkait dengan posisi peranan daripada komisi yudisial. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini akan tetap berlanjut sehingga akan lebih banyak wawasan dan informasi yang bisa kita dapatkan,” harapnya.
Sementara Komisi Yudisial Republik Indonesia Amzulian Refai mengatakan sebagaimana diketahui konsen pemerintah saat ini adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara termasuk didalamnya lembaga peradilan.
Lembaga peradilan yang dipercaya oleh publik itu adalah kepentingan komisi yudisial juga, jadi tidak bisa lembaga peradilan itu memperbaiki diri dirinya sendiri untuk itu diperlukan lembaga lain.
Untuk mengawasi dan kaitannya dengan pemerintah daerah bagaimana bisa turut serta untuk ikut mengawasi jalannya peradilan.
“Saya bersyukur Kabupaten Badung merupakan salah satu Kabupaten yang dalam banyak hal banyak menjadi contoh di Indonesia. Dengan modal inilah kita harapkan Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan perhatian yang lebih kepada peradilan,” ujarnya.
Terkait dengan Komisi Yudisial yang ada di Bali, pihaknya berharap kedepan ada kerjasama-kerjasama yang mungkin tidak hanya di Kabupaten Badung tetapi paling tidak Badung memberikan inspirasi kepada Kabupaten/Kota yang di Bali.
“Disinilah fungsi kerjasama yang dapat dilakukan antara pemerintah kabupaten dan komisi yudisial,” imbuh Amzulian Refai.***