Berdalih Mengobati, Seorang Dukun Berhasil Setubuhi Gadis Belia Berkali-kali

- 13 Mei 2023, 20:51 WIB
Berdalih Mengobati, Seorang Dukun Berhasil Setubuhi Gadis Belia Berkali-kali
Berdalih Mengobati, Seorang Dukun Berhasil Setubuhi Gadis Belia Berkali-kali /RINGTIMES BALI/I GEDE SARJANA

Karena sudah tidak kuat menerima perlakuan yang dialami, korban MA akhirnya menceritakan kepada pihak panti asuhan atas kejadian yang dialami.

Korban MA selanjutnya diantar ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan yang diterima Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi dan bersama-sama dengan Kanit IV (PPA) Ipda  I Ketut Yulio Saputra langsung merespon laporan korban

Dengan melakukan permintaan keterangan korban dan saksi fakta lainnya serta permintaan Visum ke RSUD Buleleng.

Berdasarkan hasil penyidikan dan telah ditemukan adanya bukti yang cukup, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap hari Senin Tanggal 8 Mei 2023 saat berada di rumahnya di banjar Selonding Desa Les, Tejakula, Buleleng,” ungkap Kanit IV (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng tersebut.

Atas perbuatan pelaku Ketut TA dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Minimal 5 tahun dan Maksimal 15 tahun.

"Pelaku sejak tanggal 9 Mei 2023, telah diamankan di Rutan Polres Buleleng untuk 20 hari kedepan,” imbuh Ipda I Ketut Yulio Saputra dalam rilis kasus di Mapolres Buleleng.

Menurut Pelaku Ketut TA yang bertubuh tinggi mengatakan, korban sempat menolak setiap ajakan persetubuhan yang dilakukan dirinya.

"Dengan ancaman perkataan, "kalau tidak mau keluarga kamu akan hancur” korban menuruti semua keinginannya,”  pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x