Alih-alih Bantu Mahasiswi, Oknum Dosen Pembimbing Nekat Lakukan Pelecehan Seksual

- 9 Mei 2023, 21:14 WIB
Alih-alih Bantu Mahasiswi, Oknum Dosen Pembingbing Nekat Lakukan Pelecehan Seksual
Alih-alih Bantu Mahasiswi, Oknum Dosen Pembingbing Nekat Lakukan Pelecehan Seksual /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI- Kasus pelecehan seksual yang menimpa Mahasiswi secara fisik yang dilakukan oleh Dosen Pembingbingnya yang beredar luas di Media Sosial akhirnya terungkap.

Dalam releasenya Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana menjelaskan Oknum Dosen yang berinisial Putu AA sejak tanggal 6 Mei 2023 telah diamankan untuk 20 hari kedepan.

Dan atas perbuatanya pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 

"Dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara,” ucap Kapolres didampingi Kasi Humas, AKP Sumarjaya, Selasa 9 Mei 2023.

Menurut Dhanuardana menerangkan, peristiwa berawal saat itu korban berinisial Ida Rd, (22) seorang Mahasiswi disalah satu Perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Buleleng membuat status di WhatsApp hari Kamis (4/5/2023) pukul 22.42 Wita.

Dalam statusnya korban mengunggah permasalahan keluarga dan di kampus, berkaitan dengan pembuatan skripsi.

Selanjutnya pelaku yang merupakan Dosen Pembimbingnya yang berinisial Putu AA (33) merespon status korban dan meminta untuk boleh menemuinya di kos.

"Korban Pun merespon dengan memberikan jawaban “Iya”, terang mantan Kapolres Klungkung ini.

Kemudian pelaku pun sampai di halaman parkir kos korban yang ada di Jalan Komodo Singaraja di lingkungan Banyuning, yang selanjutnya dijemput oleh korban untuk diajak naik ke lantai dua di tempat kamar kost korban. 

Sampai dikamar kost korban, pintu kamar tidak ditutup dan dalam keadaan terbuka, kemudian korban memberikan snack dan biskuit kepada pelaku sambil korban bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya kepada pelaku yang merupakan dosen pembingbingnya.

"Pada saat itu antara korban dan pelaku dalam keadaan posisi duduk berdampingan,”  terang Dhanuardana.

Saat duduk berdampingan di atas tempat tidur kost korban, pelaku saat itu sempat memeluk korban dari belakang menggunakan tangan kiri yang mengenai payudara kanan korban.

Pelaku selanjutnya beraksi lagi dengan memeluk korban dari samping menggunakan tangan kanan serta mencium pipi korban. "Karena korban merasa tidak nyaman kemudian dirinya merubah posisi duduknya dari semula", beber Kapolres. 

Pelaku kemudian menuju pintu kamar kost korban dan menutup pintu kamar, selanjutnya dia kembali mendekati korban, namun saat itu korban berdiri  membuka kembali pintu kamar kost dengan alasan kamar kost dalam keadaan panas.

Saat korban di depan pintu kemudian pelaku menarik tangan korban dengan paksa serta menarik pinggangnya agar korban tidak keluar dan pelaku saat itu ingin melakukan hubungan badan.

"Korban menolak dengan cara berontak, akhirnya pelaku meninggalkan korban sekitar pukul 02.00 wita hari Jumat tanggal 5 Mei 2023,”  tutur Perwira Dua Melati Di Pundak ini.

Atas peristiwa tersebut, kata Dhanuardana kemudian pihak korban melaporkan ke PPA Sat Reskrim Polres Buleleng pada tanggal 5 Mei 2023. 

Kemudian Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi langsung merespon dengan cepat melakukan permintaan keterangan terhadap korban. 

"Dan mengamankan pelaku di rumahnya yang ada di Jalan Pulau Komodo Singaraja,” sambungnya

AKBP Dhanuardana menambahkan kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia social, bila menyampaikan keluhan terhadap masalah yang dialami bagi para pelajar, mahasiswi lebih baik sampaikan kepada orang tua secara langsung.

"Karena bila disampaikan di medsos maka akan mendapatkan tanggapan berbeda-beda dari yang membaca dan yang melihatnya,”  imbuh Kapolres.

Disisi lain, pelaku Putu AA menyampaikan, permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban. 

"Dirinya siap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatan yang dilakukannya,” ungkapnya.***

Baca Juga: Alami Longsor, Tembok Toko Bangunan Sari Pertiwi Ambruk Tergerus

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x