RINGTIMES BALI - Setelah melalui pemeriksaan terinci dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Bali, Kabupaten Tabanan berhasil meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-9 kalinya secara beruntun.
Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, yang diterima langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (9/5).
Seremoni tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali yang kala itu mewakili Gubernur Bali, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Bali, Ketua DPRD Se-Provinsi Bali, serta Inspektur dan Kepala OPD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali.
Ucapan selamat diberikan oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira, S.E.,M.M.,Ak.,CA.,CSFA selaku Plt Kepala perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali atas WTP ke-9 yang siang itu diserahkan serentak kepada Para Kepala Daerah.
Baca Juga: Pemkab Jembrana Raih Peringkat 2 Paritrana Award
Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Bali TA 2022, dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi Pemerintahan.
“Kami mengapresiasi usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Bali atas LKPD TA 2022 yang sebagian besar telah sesuai dengan action plan, yang dibuat oleh Walikota dan Bupati Se-Bali sehingga dalam LKPD TA 2022, menjadi momentum perbaikan dalam laporan keuangan” sebut Ngurah Satria.
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, Bupati Sanjaya berkesempatan memberikan sambutan mewakili Kepala Daerah Se-Bali, dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas LKPD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bali TA 2022.