Serangkaian Hut Bangli ke-819, Bupati Sedana Arta Buka Kontes Nasional Anjing Kintamani

- 6 Mei 2023, 20:38 WIB
Serangkaian Hut Bangli ke-819, Bupati Sedana Arta Buka Kontes Nasional Anjing Kintamani
Serangkaian Hut Bangli ke-819, Bupati Sedana Arta Buka Kontes Nasional Anjing Kintamani /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana

Berikutnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dikuatkan dengan ditetapkan Perda Nomor 04 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2010 tentang Kawasan Pelestarian Anjing Kintamani Bali.

Dimana pada Perda Nomor 04 tahun 2015 adanya pengakuan terhadap 3 (tiga) jenis warna dan campurannya pada Anjing Kintamani yaitu, warna putih, hitam, coklat dan anggrek.

"Juga terdapat pengembangan kawasan pelestarian menjadi Desa Sukawana, Siakin dan Pinggan,” bebernya.

Berikutnya pada bulan september 2019 Anjing Kintamani Bali mendapat pengakuan sebagai anjing Ras Dunia dari Federation Cynology International (FCI).

FCI adalah organisasi Internasional yang membawahi induk organisasi anjing trah seluruh dunia. 

Guna mendapatkan pengakuan yang definitif dari FCI di tahun 2029, kita harus bahu membahu dan serius memberikan perhatian.

"Sehingga pengakuan tersebut akhirnya bisa dapat kita raih,” kata Sedana Arta.

Dengan diakuinya keberadaan Anjing Kintamani secara internasional, Bupati berharap melalui Anjing Kintamani Bali akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangli.

Terutama di habitat asli Anjing Kintamani dan juga para Breeder Anjing Kintamani Bali di Kabupaten Bangli.

Tantangan terhadap pengembangan Anjing Kintamani Bali, bukan saja karena jumlah kennel pembudidaya yang masih terbatas, juga dipengaruhi rendahnya minat masyarakat untuk memelihara anjing kintamani. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x