Pemkab Badung Serahkan Hibah Kepada Lembaga Adat Upaya Pelestarian Seni, Adat, Agama dan Budaya

- 5 Mei 2023, 15:20 WIB
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan dana hibah kepada Lembaga Adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/5).
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan dana hibah kepada Lembaga Adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/5). /Dok Humas Badung

Ditambahkan, hibah yang diberikan mulai dari besaran Rp 9,8 juta hingga Rp 140 juta lebih. Ada pula satu hibah gong senilai Rp 240 juta, dengan total Rp 1,7 Miliar lebih. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah