Pemkab Badung Serahkan Hibah Kepada Lembaga Adat Upaya Pelestarian Seni, Adat, Agama dan Budaya

- 5 Mei 2023, 15:20 WIB
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan dana hibah kepada Lembaga Adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/5).
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan dana hibah kepada Lembaga Adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/5). /Dok Humas Badung

RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan dana hibah kepada Lembaga Adat yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan telah mengajukan permohonan bantuan melalui proposal.

Hibah diserahkan oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/5).

Penerima hibah sebanyak 24 Sekaa Kidung, 1 Sekaa Santi dan 1 Sekaa Gong dengan total nilai Rp 1,7 miliar lebih.

Kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Badung dalam upaya melestarikan seni, adat, agama dan budaya sebagai bagian dari program prioritas pembangunan di Badung.

Baca Juga: Bupati Badung Hadiri Pembahasan Ranperkada RDTR Kecamatan Petang

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Inspektur Luh Suryaniti, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha, Kabag Kesra I Putu Sudika serta Widya Sabha Badung.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penyerahan hibah kepada lembaga adat di badung.

Ini salah satu program dan kebijakan Bupati Badung terkait pelestarian seni, adat, agama dan budaya.

Kedepan Sekda mengharapkan Dinas Kebudayaan dan Widya Sabha untuk mendata semua sekaa-sekaa sehingga ada suatu keadilan bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x