Suwirta juga mengingatkan kepada pihak pengelola, supaya nantinya seusai pelaksanaan proyek tersebut dilakukan upacara karena ini merupakan kawasan suci.
"Dan nantinya dapat dilengkapi dengan rambu petunjuk menuju lokasi penglukatan,” tandasnya.
Proyek penataan Kawasan Tirta Pelukatan Pesiraman ini dilaksanakan dengan menggunakan sumber dana berasal dari Dana Desa sebesar Rp. 165.267.000,-.
Dan pola kegiatan Swakelola yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Aan dengan proses waktu pengerjaan selama 4 Bulan (120 hari).
Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Ni Made Sulistiawati, Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, dan Perbekel Desa Aan I Wayan Wira Adnyana.***