RINGTIMES BALI – SIM Keliling di wilayah Badung Bali kembali hadir pada Kamis, 20 April 2023, lihat informasi persayaratan dan biaya dalam artikel ini.
Jika Anda warga Badung, Bali dan ingin memperpanjang masa berlaku SIM, tidak perlu lagi mendatangi kantor polisi, karena telah tersedia layanan SIM keliling.
Layanan SIM Keliling di Badung, Bali melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C untuk Anda yang telah kehabisan masa berlaku SIM.
Jadwal SIM Keliling di Badung, Bali untuk besok Kamis dilansir dari Instagram @polresbadung_ bertempat di dua lokasi yakni:
Baca Juga: Serangkaian Hut Ke- 252 Kota Gianyar, 7 Kecamatan Adu Kreasi Dalam Pawai Budaya
Lokasi pertama: Jl. Teuku Umar Barat (Craf Malboro).
Lokasi kedua: Kantor Camat Abiansemal
Waktu pelayanan SIM Keliling Badung yakni antara jam 09.00 hingga 11.00 WITA.
Sedangkan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 ribu, untuk SIM C biaya sebesar Rp.75.000 ribu.