RINGTIMES BALI – SIM Keliling di Buleleng, Bali kembali digelar pada Rabu, 19 April 2023 sebagai bentuk layanan bagi masyarakat.
Semeton di wilayah Buleleng, Bali yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, kini tidak perlu repot lagi, karena ada layanan SIM Keliling yang akan memudahkan Anda.
Untuk mendapatkan layanan tersebut Anda hanya perlu mendatangi lokasi dengan ketentuan dan persyaratannya, simak jadwal SIM Keliing Buleleng dalam artikel ini yang telah dilansir dari Instagram @polresbuleleng_110 berikut.
Jadwal SIM Keliling di Buleleng, Bali untuk besok Rabu berlokasi di Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Jembaran Bali Rabu, 19 April 2023: Lokasi dan Biaya
Sedangkan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 ribu, untuk SIM C biaya sebesar Rp.75.000 ribu.
Dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan saat melakukan layanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A maupun SIM C adalah dengan menyiapkan hal berikut.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli