RINGTIMES BALI- Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung kembali dinobatkan sebagai terbaik I dalam Pengelola DAK Fisik Tahun 2022 se-Bali.
Disamping itu, juga sebagai Pemerintah Daerah yang melaksanakan Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2023 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Bali.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Ruang Kerja Bupati, Selasa 11 April 2023.
Tampak hadir mendampingi Bupati saat itu Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Hukum Melalui Online 'HALO JPN' Kejari Gianyar Gelar FGD
Bupati Suwirta mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan OPD dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Terima kasih kepada OPD sehingga Klungkung mampu kembali menjadi terbaik Pertama (I) dalam pengelolaan DAK Fisik.
"Penghargaan ini diterima dimana Klungkung lebih cepat dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan semua kegiatan", ucap Suwirta.
Suwirta juga menyampaikan, terkait penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang juga mendapat penghargaan dalam Penyaluran Dana Desa (DD) Tercepat Tahun 2023.