Langgar Peraturan Keimigrasian, WNA Asal Amerika dan Italia Dideportasi Imigrasi Denpasar

- 5 April 2023, 11:58 WIB
WNA asal Amerika Serikat berinisial RK (kanan) dan WNA asal Italia AVC (kiri) dideportasi Imigrasi Denpasar karena melanggar peraturan keimigrasian.
WNA asal Amerika Serikat berinisial RK (kanan) dan WNA asal Italia AVC (kiri) dideportasi Imigrasi Denpasar karena melanggar peraturan keimigrasian. /Ringtimes Bali/Laurensius Adrian Putra Segu/Dok. Imigrasi Denpasar

Lebih lanjut, Tedy menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan
melakukan pengawasan terhadap para bule yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia khususnya Bali.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai pelanggaran yang kerap dilakukan oleh WNA kepada pihak Imigrasi agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Tedy.

Baca Juga: Demi Hasilkan Bibit Berkualitas, Pemkab Gianyar Gelar Lomba Sapi Bali Jantan

Selain itu, menurutnya Imigrasi Denpasar juga akan terus melakukan sosialisasi mengenai aturan keimigrasian agar masyarakat dan juga para WNA itu, dapat paham tentang pentingnya aturan yang telah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x